Struktur pembelajaran dan program akademik yang diterapkan di SMA Swasta Sta. Familia Sikumana Kupang.
Kurikulum Merdeka di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) membawa perubahan yang cukup revolusioner dibandingkan kurikulum sebelumnya (Kurikulum 2013). Fokus utamanya adalah memberikan fleksibilitas kepada sekolah, guru, dan siswa untuk mendalami konsep yang esensial dan mengembangkan karakter, bukan sekadar menuntaskan materi yang padat.
Berikut adalah penjelasan lengkap mengenai penerapan Kurikulum Merdeka khusus untuk jenjang SMA:
Ini adalah perubahan yang paling mencolok. Di Kurikulum Merdeka SMA, tidak ada lagi pengotakan siswa ke dalam jurusan IPA, IPS, atau Bahasa sejak masuk sekolah. Pendekatan ini diganti dengan kebebasan siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai dengan minat, bakat, dan rencana karier mereka di masa depan.
Pembelajaran disusun berdasarkan pencapaian kompetensi dalam rentang waktu tertentu yang disebut Fase. Untuk SMA, terdapat dua fase:
Fase E (Kelas 10): Ini adalah masa penyesuaian dan eksplorasi. Siswa mempelajari mata pelajaran yang mirip dengan di SMP untuk memperkuat fondasi dasar. Di fase ini, siswa didorong untuk mengeksplorasi minat mereka dan berkonsultasi dengan guru Bimbingan Konseling (BK) untuk merencanakan pilihan mata pelajaran di kelas selanjutnya.
Fase F (Kelas 11 dan 12): Di sinilah fleksibilitas utama terjadi. Siswa mulai menentukan sendiri kelompok mata pelajaran pilihan yang relevan dengan rencana kuliah atau karier mereka.
Struktur Kurikulum Merdeka di SMA dibagi menjadi dua kegiatan utama:
Terdiri dari dua kelompok mata pelajaran:
Mata Pelajaran Umum (Wajib): Harus diikuti oleh seluruh siswa dari kelas 10 hingga 12. Meliputi Pendidikan Agama, PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, Pendidikan Jasmani, Sejarah, dan Seni Budaya.
Mata Pelajaran Pilihan (Khusus Fase F / Kelas 11-12): Siswa wajib memilih beberapa mata pelajaran dari kelompok MIPA (Biologi, Kimia, Fisika), IPS (Sosiologi, Ekonomi, Geografi, Antropologi), Bahasa dan Budaya, serta Vokasi/Prakarya. Mereka bebas mengombinasikannya. Misalnya, seorang siswa yang ingin kuliah di Teknik Industri bisa memilih Fisika, Matematika Tingkat Lanjut, dan Ekonomi.
P5 adalah pembelajaran berbasis proyek (kokurikuler) yang dialokasikan sekitar 30% dari total jam pelajaran setahun. Proyek ini tidak terikat pada mata pelajaran tertentu dan bertujuan untuk membangun karakter siswa berdasarkan 6 dimensi: Beriman & Bertakwa, Berkebinekaan Global, Bergotong Royong, Mandiri, Bernalar Kritis, dan Kreatif.
Contoh Tema Proyek: Gaya Hidup Berkelanjutan, Kearifan Lokal, Bhinneka Tunggal Ika, Bangunlah Jiwa dan Raganya, Suara Demokrasi, Rekayasa dan Teknologi, serta Kewirausahaan.
Sekolah biasanya mengadakan 2 hingga 3 proyek P5 dalam satu tahun ajaran.
Sistem evaluasi menjadi lebih holistik dan tidak hanya berfokus pada angka ujian:
Asesmen Formatif: Dilakukan selama proses belajar untuk melihat perkembangan siswa dan memberikan feedback langsung (bukan sekadar untuk nilai akhir).
Asesmen Sumatif: Dilakukan di akhir materi atau semester untuk mengukur capaian akhir.
Dua Jenis Rapor: Siswa SMA kini menerima dua jenis laporan, yaitu Rapor Akademik (nilai mata pelajaran) dan Rapor P5 (catatan deskriptif mengenai perkembangan karakter siswa selama menjalankan proyek).
Teaching at the Right Level (TaRL): Guru diberi kebebasan untuk menyusun materi dan menyesuaikan kecepatan mengajar berdasarkan tingkat kemampuan siswa di kelasnya, bukan sekadar mengejar target ketuntasan buku teks.
Sekolah memiliki otonomi untuk mengatur jadwal pelajaran (bisa menggunakan sistem blok, kolaborasi antar-mata pelajaran, atau reguler) serta merancang kurikulum operasional sesuai dengan kondisi fasilitas dan budaya lokal sekolah tersebut.